Scroll to top

Merindukan Kebiasaan Membaca Buku di Mana Saja
User

Merindukan Kebiasaan Membaca Buku di Mana Saja

Jakarta-Ketika duduk di stasiun bis, di gerbong kereta api, di ruang tunggu praktek dokter anak, di balai desa, kulihat orang-orang di sekitarku duduk membaca buku, dan aku bertanya di negeri mana gerangan aku sekarang.
Paragraf di atas adalah bait pembuka puisi karya Taufik Ismail yang berjudul Kupu-Kupu di Dalam Buku. Puisi ini berada di halaman 167 dari sebuah buku kumpulan puisi yang berjudul Malu Aku Jadi Orang Indonesia: Seratus Puisi Taufik Ismail. Buku ini diterbitkan oleh Cakrawala Budaya Indonesia pada 2008.

Puisi ini merupakan sebuah puisi yang paling berkesan bagi saya yang bekerja di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen. Pada 2013, saya bersama teman-teman pejuang literasi di Kabupaten Sragen pernah menyelenggarakan lomba membaca puisi Kupu-Kupu di Dalam Buku. Energi literasi dalam puisi sangat kental dan bergizi tinggi. Energi inilah yang saya harapkan mengalir ke anak-anak bangsa dan bapak-ibu bangsa yang tempo hari mengikuti gelaran pesta demokrasi 2024.

Bait pertama ini merupakan sebuah harapan pencipta puisi agar budaya membaca buku menjadi sebuah kebiasaan baik di balai desa, ruang tunggu praktik dokter, terminal bis, dan gerbong kereta api. Memberikan kesempatan membaca buku kepada siapa saja merupakan tanggung jawab pemerintah bersama semua elemen bangsa. Membuka akses membaca buku dapat dilakukan dengan membuka perpustakaan desa di balai desa dan pojok baca di terminal bus, stasiun kereta , dan ruang tunggu praktik dokter.

Bait pertama ini menggugah kepedulian pemerintah level terbawah, kepala desa, dan perangkat desa agar memiliki political will membangun budaya literasi di desa dengan perpustakaan desa. Pemerintah desa memiliki kewajiban untuk membangun perpustakaan desa dan tidak ada lagi alasan untuk menghindar karena tidak punya dana. Dana Desa saat ini sudah diperbolehkan untuk membangun perpustakaan desa.

Membangun literasi di desa harus dipahami secara utuh. Artinya diperlukan gedung perpustakaan, pengelola, buku, promosi, komputer, dan anggaran yang jelas. Jika anggaran saja tidak jelas bagaimana mungkin perpustakaan desa bisa berkembang. Pepatah Jawa mengatakan jer basuki mawa bea yang artinya segala sesuatu itu membutuhkan biaya termasuk dalam membangun budaya baca di desa.

Literasi adalah urusan negara bukan hanya urusan para pegiat literasi yang dengan sukarela menjajakan buku untuk dipinjamkan ke seluruh pelosok desa. Apresiasi kepada para pegiat literasi perlu didukung dengan menguatkan kedudukan perpustakaan desa. Inilah yang disebut dengan kolaborasi yang indah antara negara dan masyarakat. Negara juga harus berlari kencang seperti larinya para pegiat literasi dalam membangun budaya baca.

Ketika berjalan sepanjang gang antara rak-rak panjang, di perpustakaan yang mengandung ratusan ribu buku dan cahaya lampunya terang benderang, kulihat anak-anak muda dan anak-anak tua sibuk membaca dan menuliskan catatan, dan aku bertanya di negeri mana gerangan aku sekarang.

Alenia di atas adalah bait kedua dari Kupu-Kupu di Dalam Buku. Ada kesamaan antara bait pertama dan bait kedua diakhiri dengan kalimat dan aku bertanya di negeri mana gerangan aku sekarang. Kalimat yang hampir sama juga muncul di bait-bait selanjutnya yang akan diulas nanti. Ini menandakan bahwa harapan penulis puisi ketika menulis puisi belum terpenuhi bahkan hingga saat ini.

Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpustakaan Nasional, Adin Bondar sebagaimana dilansir oleh validnews.id, 11 September 2020 mengklaim tidak ada masalah dengan minat membaca masyarakat. Ketersediaan buku yang siap untuk dibaca masyarakat inilah yang menjadi kendala. Hal ini semakin terasa ketika jumlah perpustakaan yang dipersepsikan memenuhi standar nasional baru mencapai angka 19,48 persen dan yang terakreditasi secara resmi oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional RI baru mencapai 0,58 persen.

Selain itu, Jumlah tenaga perpustakaan di Tanah Air masih memprihatinkan karena setiap satu tenaga perpustakaan harus melayani 21.035 penduduk. Kesimpulannya, bukan masyarakat yang tidak mau membaca tetapi lebih karena perpustakaan belum serius dipersiapkan pemerintah untuk memberikan layanan yang terbaik.

Perpustakaan sudah sejak lama menjadi urusan wajib pemerintah bukan pelayanan dasar. Narasi bukan pelayanan dasar inilah yang menjadikan beberapa pemerintah daerah di Tanah Air masih belum merasa wajib untuk mengurus perpustakaan dengan baik.

 

 

TAGS: nasional

Write a Facebook Comment

Leave a Comments